Polisi Tangkap Enam Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Waka Polres Kompol Arwansa saat menggelar conferensi pers kasus pemerkosaan di bawah umur. (Foto: Dok. ZM)


KJBNews, BREBES - Tim Gabungan Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah, berhasil meringkus enam terduga pelaku pemerkosaan terhadap perempuan dibawah umur yang viral di media sosial lantaran sempat diminta damai oleh oknum LSM di kediaman Kepala Dasa (Kades).

Polisi berhasil menangkap para pelaku atas kasus yang menimpa perempuan berusia 15 tahun, di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes ini, pada Selasa (17/1).

Para pelaku ditangkap di kediaman masing-masing oleh petugas yang dipimpin oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono dan Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes Aiptu Arif Puji Nugroho.

Para terduga pelaku pemerkosaan lnagsung digelandang ke Mapolres Brebes. Hasil pemeriksaan, Polisi menetapkan enam orang tersangka.

Dari enam tersangka lima masih anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar. Sementara seorang pelaku berusia 19 tahun, berinisial AI, warga Desa Sengon Kecamatan Tanjung.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Waka Polres Kompol Arwansa mengatakan, kasus pemerkosaan baru dilaporkan kepada pihaknya pada Senin (17/1) lalu.

“Alhamdulillah, tidak sampai 1×24 jam, kita sudah berhasil mengamankan para pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,” kata Arwansa, saat konferensi pers dengan para awak media di Mapolres Brebes, Rabu (18/1).

Menurutnya, aksi pemerkosaan dilakukan pada 22 Desember 2022 lalu, di rumah salah satu tersangka yang ada di Desa Sengon. Setelah itu, dilakukan mediasi yang dilakukan di rumah perangkat desa.

“Intinya dari mediasi yang dilakukan, kami memastikan tidak ada keterlibatan anggotanya baik Polsek Tanjung maupun dari Polres Brebes,” jelasnya.

Terkait lima tersangka yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar, pihak kepolisian akan mengikuti mekanisme tersendiri. Yakni dengan bekerjasama dengan pihak Bapas terkait penanganan terhadap anak di bawah umur.

“Sementara korban saat ini masih mendapatkan pendampingan. Termasuk melakukan pemeriksaan supaya yang bersangkutan tidak mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya,” katanya. (R/ZM)